Pegi Perong.
Sumber :
  • Istimewa

Seolah-olah Adu Kekuatan, Pengacara Hukum Pegi Setiawan Alias Perong Berani Melawan, Ternyata Polda Jabar Pun Disudutkan

Sabtu, 8 Juni 2024 - 14:28 WIB

 

Bandung, tvOnenenews.com - Toni RM selaku Pengacara Hukum (PH) Pegi Setiawan mempertanyakan pihak penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat terkait rencana urgensi tahapan tes psikologi terhadap Pegi.

"Agenda hari ini kan mendampingi Pegi Setiawan diperiksa psikologisnya, cuma apa urgensinya lalu untuk apa kita belum tahu makanya kami mau tanyakan kalau memang ada korelasinya lalu dianggap mungkin ya boleh," kata Toni RM saat mengunjungi Mapolda Jabar, Sabtu (8/6/2024). 

Toni menyebutkan jika tes psikologi tersebut tidak berdasarkan kebutuhan penyidik, pihaknya akan segera menolak. 

"Kalau tidak mungkin dan tidak ada korelasinya kita tolak," ucapnya. 

Jika sudah ada jawaban berdasarkan kebutuhan, Toni mengungkapkan siap memberikan keputusan pihak PH tehadap rencana penyidik untuk melakukan tes psikologis terhadap Pegi Setiawan. 

"Makanya kami belum memutuskan untuk apa kepentingannya pemeriksaan tes psikologis itu," tuturnya.

Dalam undangan pihak penyidik yang diketahui pengacara hukum, hanya diundang sebagai pendamping Pegi Setiawan

"Sejauh ini undangannya hanya mendampingi dan menyaksikan pemeriksaan Pegi Setiawan. Orang tuanya ke sini hanya untuk menyaksikan bukan untuk ikut diperiksa," pungkas Toni. 

Sebelumnya, pengacara Pegi Setiawan merasa keberatan dengan dilakukannya tes psikologis terhadap Pegi Setiawan.

"Surat untuk dilakukannya tes psikologis terhadap Pegi Setiawan, pemanggilan tes itu hari ini, tapi saya mau meminta keberatan dulu atas adanya tes psikologis ini, saya mau tanya dulu urgensinya apa? Apakah ini bagian dari penyidikan atau bukan," ungkap Sugianti Iriani, salah satu pengacara Pegi Setiawan, saat akan berangkat ke Polda Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024).

Sugianti mengatakan, jika Polda Jawa Barat tidak mempunyai bukti kuat dalam penahanan Pegi Setiawan, ia meminta Polda Jawa Barat untuk segera membebaskan Pegi Setiawan.

"Kalau tidak ada urgensinya kenapa harus dilakukan tes, kalau memang Polda Jabar merasa bukti-bukti untuk menetapkan tersangka kepada Pegi Setiawan lemah, tolong dengan legowo, Pegi dilepaskan," katanya.

Sugianti telah menanyakan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait tes psikologis terhadap Pegi Setiawan, namun tidak ada jawaban dari penyidik.

"Saya sudah tanya ke penyidik terkait tes psikologis ini, tapi belum ada jawaban dari penyidiknya," ucapnya.

Sementara terkait rencana orang tua Pegi Setiawan akan dilakukan tes psikologis, Sugianti menegaskan, pihaknya menolak atas rencana tersebut, karena dinilai tidak ada kaitannya dengan perkara yang tengah menimpa Pegi Setiawan.

"Yang diperiksa hari ini khusus untuk Pegi Setiawan, kalau keluarga di tes psikologis untuk apa, kan tidak ada kaitannya dengan perkara ini, saya akan benar-benar menolaknya," tegasnya.

Selain itu, sejumlah Pengacara Hukum (PH) Pegi Setiawan beberkan alasan penyidik Direktorat kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menggunakan psikolog dalam mengetes kejiwaan Pegi, Sabtu (8/6/2024). 

Pengacara hukum Pegi Setiawan Yanti Sugianti menjelaskan, Pegi diperiksa selama 6 jam oleh 3 psikolog sekaligus di ruang penyidik Dirkrimum Polda Jabar. 

Yanti Sugianti mengatakan alasan pihak psikolog memeriksa tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ini, disebut agar polisi tidah salah duga. 

"Kalau menurut psikologinya tadi bilang seperti itu ini kan agar polisi pun berhati-hati untuk tidak salah duga," kata Yanti Sugianti di Mapolda Jabar. 

Ia menyebutkan alasan lain polisi lebih berhati-hati dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina, yang saat ini Pegi Setiawan dijadikan tersangka. 

"Iya betul salah satu kehati-hatian dari pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini menjadi jangan sampai salah duga seperti itu," ungkapnya. 

Dengan alasan masuk akal, keluarga dan kuasa hukum pun mengizinkan pihak penyidik untuk melakukan tes psikologi tersebut terhadap Pegi. 

"karena keterangan dari psikolognya masuk akal masuk logika ya sudah saya jalani yang mudah-mudahan ini adalah menguntungkan buat Pegi Setiawan yang memang bukan pelakunya karena memang Pegi Setiawan bukan Pegi alias Perong," tandasnya

Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit". 

Kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari.

Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.

Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji, dikabarkan Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.

Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku.

Kedelapan pelaku sudah diadili dan dijatuhi hukuman.

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.(iah/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral