- Tangkapan Layar YouTube Novel Baswedan
Meski Sudah Inkrah Keadilan Belum Tercapai, Tokoh Ternama ini Bilang Kasus Vina Cirebon Bisa Tuntas Kalau Polisi Lakukan…
tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon semakin rumit, setelah kasus ini diangkat dalam sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari, polisi mulai didesak oleh publik untuk selesaikan kasus ini.
Setelah 8 tahun berlalu, Keluarga Vina masih menuntut keadilan, sebab hingga kasus ini dijadikan film pembunuh yang sebenarnya belum juga tertangkap.
Kini satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Pegi Setiawan alias Perong.
Namun, setelah Pegi Setiawan alias Perong ditangkap, secara tiba-tiba Polda Jabar menghapus 2 nama DPO yang sebelumnya ada pada putusan pengadilan pada tahun 2017 lalu.
Meski polri telah mengambil langkah baru, namun kasus ini justru semakin rumit.
Kini salah satu pengacara kondang sekaligus mantan ketua KPK, Bambang Widjojanto mencoba menanggapi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sedang dibicarakan publik.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Novel Baswedan, Bambang Widjojanto menilai bahwa keluarga Vina mencoba untuk menuntut keadilan.
Pastinya akan sangat kecewa ketika 2 nama lainnya dihapuskan dari daftar DPO, sebab hal ini bertentangan dengan putusan pengadilan.
“Pihak keluarga korban terutama keluarga Vina menuntut menuntut keadilan. Dia ingin menuntaskan semua pihak yang terlibat untuk dibawa ke persidangan,” ungkap Bambang Widjojanto pada tayangan YouTube Novel Baswedan.
“Itu sebabnya pihak keluarga Vina kemudian sangat kecewa berat ketika jumlah DPO nya berkurang dan itu sebenarnya pernyataan kepolisian bertentangan dengan putusan pengadilan,” sambungnya.
Eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. (Tangkapan Layar YouTube Novel Baswedan)
Bambang mengatakan proses ini tidak mungkin menemukan keadilan yang sebenarnya. Ia sarankan perlu adanya langkah-langkah lain yang dapat dilakukan Polri.
“Kekisruhan ini hanya akan menarik di media dan tidak mungkin terjadi proses justice yang sesungguhnya. Maka menurut saya perlu dilakukan langkah-langkah,” ujarnya.
“Lebih baik misalnya sekarang perlu dilakukan eksaminasi untuk memeriksa ulang lagi terutama proses pemeriksaannya itu dan mengkonfirmasi dengan saksi-saksi yang lain,” lanjutnya.
Hal ini perlu dilakukan untuk mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Oleh karena itu, Bambang Widjojanto mengatakan perlu dilakukan oleh seseorang yang independen.