Article Article
Eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Novel Baswedan

Meski Sudah Inkrah Keadilan Belum Tercapai, Tokoh Ternama ini Bilang Kasus Vina Cirebon Bisa Tuntas Kalau Polisi Lakukan…

Setelah Pegi Setiawan alias Perong ditangkap Polda Jabar menghapus 2 nama DPO yang sebelumnya ada pada putusan pengadilan kasus Vina Cirebon tahun 2017 lalu
Jumat, 7 Juni 2024 - 21:37 WIB
Reporter:
Editor :

Pastinya akan sangat kecewa ketika 2 nama lainnya dihapuskan dari daftar DPO, sebab hal ini bertentangan dengan putusan pengadilan.

“Pihak keluarga korban terutama keluarga Vina menuntut menuntut keadilan. Dia ingin menuntaskan semua pihak yang terlibat untuk dibawa ke persidangan,” ungkap Bambang Widjojanto pada tayangan YouTube Novel Baswedan.

“Itu sebabnya pihak keluarga Vina kemudian sangat kecewa berat ketika jumlah DPO nya berkurang dan itu sebenarnya pernyataan kepolisian bertentangan dengan putusan pengadilan,” sambungnya. 

Bambang Widjojanto
Eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. (Tangkapan Layar YouTube Novel Baswedan)

Bambang mengatakan proses ini tidak mungkin menemukan keadilan yang sebenarnya. Ia sarankan perlu adanya langkah-langkah lain yang dapat dilakukan Polri.

“Kekisruhan ini hanya akan menarik di media dan tidak mungkin terjadi proses justice yang sesungguhnya. Maka menurut saya perlu dilakukan langkah-langkah,” ujarnya.

“Lebih baik misalnya sekarang perlu dilakukan eksaminasi untuk memeriksa ulang lagi terutama proses pemeriksaannya itu dan mengkonfirmasi dengan saksi-saksi yang lain,” lanjutnya.

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:10
01:57
01:43
01:11
03:08
07:20

Viral