- istimewa
DPRD Jakarta Curhat, 7 Tahun Perjuangan Revisi Perda soal Pendidikan Gratis
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi mengaku sangat menyesal belum bisa merealisasikan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.
Ia mengaku, selama tujuh tahun sudah memperjuangkan revisi Perda itu. Namun masih berproses di tahap inventarisasi oleh Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD DKI Jakarta.
“Perda Pendidikan mesti diselesaikan seharusnya, sudah tujuh tahun saya perjuangkan. Terakhir dibahas di Pansus Pendidikan,” ujar Nawawi di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Padahal, sambung dia, berharap Jakarta bisa memiliki sekolah unggul untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang berasal dari masyarakat prasejahtera, khususnya pada jenjang sekolah menengah atas (SMA).
Nawawi mengaku, tertarik mengadopsi program sekolah gratis yang dikhususkan untuk masyarakat prasejahtera seperti yang telah diterapkan oleh SMA di Palembang, Sumatera Selatan.
Tujuannya, mempersiapkan anak didik untuk memasuki jenjang perguruan tinggi negeri ternama.
“Banyak anak tukang gado-gado, tukang ojek, tukang sayur itu sulit mendapat sekolah negeri karena berbagai alasan. Sedangkan sekolah swasta apa-apa harus bayar,” ucap Nawawi.