Sumber :
- istimewa
PBNU Ajak Umat Islam Berhaji Sesuai Aturan Pemerintah Indonesia dan Saudi
Ketua UmumPBNU KH Yahya Cholil Staquf ajak umat Islam Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji dengan menempuh cara prosedural yang ditetapkan pemerintah
Kamis, 6 Juni 2024 - 21:36 WIB
Kiai asal Rembang ini mengingatkan, bagi jemaah haji yang terjaring razia maka akan menerima sanksi cukup berat. Bagi penanggung jawab perjalanan haji tidak lewat jalur resmi dikenai pidana, sedangkan seluruh orang yang tertangkap saat razia dilarang masuk Arab Saudi untuk urusan apa pun selama 10 tahun.
Bahkan, jika beberapa tahun kemudian orang yang dapat sanksi tersebut dapat jatah haji sesuai nomor antrian, maka akan tetap ditolak. Hal ini tentu akan merugikan.
"Jadi kita sampaikan dan peringatkan, sudahlah ikuti aturan saja. Karena haji hanya wajib bagi yang mampu. Mampu itu dalam arti segalanya, izinnya. Tidak harus dipaksakan atau diupayakan untuk mampu," tandasnya. (aag)