- istimewa
Tak Hanya Biaya Kecantikan, Beli Bakso Pun Pakai Uang Kementan, Ini Pengakuan Anak SYL
Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya dituding gunakan uang Kementan untuk biaya kecantikan. Bahkan, anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita juga dituding gunakan uang Kementan untuk beli bakso.
Menyikapi tudingan itu, Thita akui dia bersama SYL pernah ke dokter kecantikan. Dia mengaku menemani sang ayah berobat.
Thita membantah melakukan perawatan kulit menggunakan dana dari Kementan. Tak hanya itu, Thita juga membantah melakukan transaksi pembayaran atas pengobatan kulit yang dimaksud.
"Yang perawatan bukan saya, Yang Mulia," jawab Thita.
"Apakah Saudara tahu ndak ada yang menunggui Saudara adalah orang dari departemen, eh apa, maaf, Kementerian Pertanian?" tanya hakim.
"Saya tidak lihat," jawab Thita.
Hakim lalu menanyakan biaya perawatan tersebut. Thita membenarkan bahwa biayanya mencapai Rp 30 juta.
"Yang Bapak saya gunakan 30 (juta rupiah)," jawab Thita.
Thita juga sempat dicecar hakim. Hakim memperingatkan Thita untuk memberi keterangan sesuai fakta, lantaran sudah disumpah sebagai saksi. Thita berpegang pada keterangannya.
- Beli Bakso Pakai Uang Kementan
Selain itu, dia juga dituding pernah gunakan uang Kementan untuk membayar pesanan baksonya.
Bahkan, ia juga dituding pernah beberapa kali menerima transfer dari Kementan bernilai puluhan juta rupiah.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat SYL, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
"Langsung ke saudara (Thita), ini dari Muhammad Yunus, (transfer) sebesar Rp 16 juta, operasional kebutuhan Bu Thita," kata jaksa.
Thita membantah dengan menyebut tak mengenal siapa Muhammad Yunus.
"Saya tidak mengenal," kata dia.
"Tapi ada masuk (uangnya)?," tanya jaksa.
"Nanti saya cek," ucap Thita.
Jaksa kemudian menyebut beberapa kali Thita mendapat transfer pembayaran untuk keperluan remeh-temeh seperti acara buka puasa Rp 12 juta pada April 2021.
"Bahkan bakso pun, bakso pesanan Mbak Thita dikirim oleh Pak Yunus Rp 1,8 (juta)," ungkap jaksa.
Selain itu, jaksa juga membeberkan bahwa dana dari Kementerian Pertanian pernah digunakan untuk membayar gaji asisten Thita.
Namun, Thita membantah tudingan tersebut.
"Tidak, saya tidak punya ADC (aide de camp atau asisten pribadi)," kata Thita.
Jaksa lalu bertanya soal permintaan uang dari Thita kepada eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, yang diakui oleh Thita.
"Ada beberapa kali, dua kali saya pinjam uang Pak Hatta," kata anggota DPR itu.
"Terkait apa itu?," tanya jaksa lagi.
"Pembelian online," tutur Thita.
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh lalu ikut menanyakan jumlah uang yang diminta Thita untuk belanja online tersebut.
"Jumlahnya berapa?," tanya hakim.
"Rp 10 juta dua kali," jawab Thita.
Jaksa membantah pengakuan Thita dengan memperlihatkan bukti rekening koran dan menunjukan ada kiriman dari Muhammad Hatta total Rp 30 juta.
"Ini dari Muhammad Hatta kiriman ini ada Rp 10 juta, satu lagi Rp 20 juta," kata jaksa.
"Siap pak Jaksa," kata Thita.
Kemudian pada kesempatan yang sama, Thita akui tidak mengetahui bahwa barang ataupun fasilitas yang diberikan oleh ayahnya berasal dari dana Kementerian Pertanian (Kementan).
Bantahan ini berulang kali disampaikannya saat Jaksa mengonfirmasi tabel pengeluaran Kementan yang untuk kebutuhan pribadi Thita, sapaan anak SYL tersebut.
“Nama Saudara disebut-sebut seperti pertanyaan saya, stem cell tadi yang Rp 200 juta oleh Bambang. Itu kan nama Saudara tercemar,” ujar Hakim Rianto.
“Iya Yang Mulia,” jawab Thita.
Hakim pun menyarankan Thita untuk melaporkan sejumlah pejabat Kementan yang telah menyebutkan namanya dalam persidangan jika keterangan yang disampaikan tidak benar.
Apalagi, akibat keterangan para saksi, nama Thita dan keluarga menjadi tercemar.
“Di mana-mana pemberitaan seperti itu, apakah Saudara enggak ada niat melapor orang-orang ini?
Saudara punya hak untuk melapor kalau saudara merasa bahwa nama sudah dicemar,” kata Hakim.
“Ini kan terbuka untuk umum, semua melihat, diliput semuanya. Ya kan?
Apakah saudara punya niat enggak melapor orang-orang ini?
Supaya jelas semua, ya kan?” ucap dia.
Melihat ekspresi Thita, Hakim pun meminta anak SYL itu untuk tidak menangis.
Hakim menjelaskan bahwa dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan di muka persidangan agar bisa memperjelas keterangan para saksi.
“Enggak perlu Saudara menangis, enggak ada ininya ya. Ini sudah terjadi semua, terbuka semua.
Dan itulah faktanya seperti itu, sehingga itu penuntut umum menghadirkan Saudara karena nama Saudara disebut oleh para saksi semua, hampir semua saksi mengatakan itu,” kata Hakim.
“Dan tercatat seperti ini, yang tadi diperlihatkan tabel-tabel penuntut umum karena itu catatan dari orang orang yang pernah Saudara mintai untuk membayar kebutuhan Saudara,” ucap Hakim lagi.
“Iya Yang Mulia,” jawab Thita.
Di hadapan Majelis Hakim, Thita pun membantah telah meminta fasilitas atau barang untuk dibiayai oleh Kementan.
“Saya tidak ada tas Yang Mulia, tidak ada Pak jaksa,” kata anak SYL sambil menangis.
“Karena nama Saudara disebut terus akhirnya kan jadi berita, ya kan?
Berita dan viral makanya penuntut umum menghadirkan Saudara di sini untuk konfirmasi dan kami minta kejujuran saudara, kan gitu,” kata Hakim Rianto.
“Kalau tas saya tidak ada. baju, jaket saya dibelikan ayah saya, tiket forward dari ayah saya untuk ambil,” ucap Thita lagi.
“Ya kan itu tadi pertanyaannya, apakah Saudara tahu tiket itu dibayarkan ayah Saudara atau orang lain?” timpal Hakim.
“Tidak tahu,” jawab Thita. (aag)