Liga Akbar Berani Cabut Sebagian BAP 2016 Kasus Vina, Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Beri Peringatan Keras soal Bukti Sientific.
Sumber :
  • Istimewa

Liga Akbar Berani Cabut Sebagian BAP 2016 Kasus Vina, Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Beri Peringatan Keras soal Bukti Scientific

Kamis, 6 Juni 2024 - 05:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Liga Akbar alias Gaga disebut sebagai saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Jembatan Talun, Cirebon tahun 2016. Status saksi tersebut disematkan Liga Akbar karena telah diperiksa dan menghadiri persidangan.

Penyidik Polda Jabar, kembali memanggil Liga Akbar guna pemeriksaan terkait tersangka Pegi Setiawan alias Perong, pelaku DPO yang baru-baru ini ditangkap.

Namun, seusai pemeriksaan di Polda Jabar, Liga Akbar malah mencabut sebagian poin-poin kesaksiannya pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 2016.

Kondisi itu pun makin membuat kasus Vina Cirebon belum tuntas hingga sekarang.

Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menilai status Liga Akbar bukan lagi menjadi saksi kunci.

"Jadi, ini tidak ada yang baru ya, hanya kita saja menamakan saksi kunci. Justru (Liga Akbar) bukan saksi kunci, karena keterangannya berkurang kan," kata Susno Duadji kepada tvOne dilansir Kamis (6/6/2024).

Komjen Susno Duadji menjelaskan bahwa Liga Akbar pernah menyampaikan BAP kasus pembunuhan dan perkosaan Vina pada 2016.

Bahkan, Liga Akbar pun hadir dalam persidangan perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Menurut Susno, jika melihat adanya pencabutan BAP, kesaksian Liga Akbar jelas lemah.

Terlebih, dia mengatakan untuk membuktikan Pegi Setiawan tidak bersalah dari kesaksian Liga Akbar juga tidak berpengaruh besar.

Sebab, dia menekankan penyidik Polda Jabar harus berani melangkah menggunakan penyidikan scientific crime investigation.

Dia menegaskan bahwa penyidik seharusnya tidak lagi fokus terhadap keterangan saksi.

"Nah sekarang justru poin-poin kesaksiannya (Liga Akbar) sekian tahun yang lalu beberapa dicabut. Nah jadi dia bukan saksi kunci. Terus, walaupun si Liga Akbar mendatangkan teman saksi lain untuk memperkuat sebanyak berapa orang tadi empat orang juga tetap keterangannya keterangan saksi," tegasnya.

"Jadi, tidak terlalu perlu lagi keterangan saksi. Sudah banyak sekali. Nah, yang perlu sekarang adalah untuk membuktikan apakah Pegi ini pelaku atau bukan. Dari saksi yang ada itu sudah cukup, sekarang cari yang namanya scientific itu apa," tambahnya.

Selain itu, Susno mengatakan keterangan saksi dalam kasus Vina sudah terlanjur lemah.

Dia mengatakan penyidik Polda Jabar harus lebih pintar mendapatkan bukti lain menggunakan scientific crime investigation.

"Kesaksian Pegi walaupun didukung kesaksian lain tanpa didukung oleh scientific berupa sidik jari dan lain sebagainya, maka itu hanya saksi saja," imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral