- tvOnenews/Ilham Ariyansyah
Pengakuan Mengejutkan Saksi Liga Akbar, Mengaku Dipaksa Beri Keterangan Tak Sesuai Fakta Saat Awal Penyelidikan Kasus Vina
Jakarta, tvOnenews.com - Pengakuan mengejutkan saksi kunci kasus pembunuhan Vina, Liga Akbar. Ternyata dipaksa beri keterangan tak sesuai fakta saat awal penyelidikan tahun 2016.
Liga Akbar sebelumnya dipanggil oleh Polda Jabar untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky. Diketahui, ia mengenal Eky cukup dekat.
Pada tahun 2016, Liga Akbar juga sempat menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky serta disebutkan bahwa dirinya berada di dekat TKP.
Namun, di pemeriksaan Selasa (5/6/2024) lalu, Liga Akbar mencabut beberapa keterangannya saat penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia akhirnya mencabut kesaksiannya, ternyata karena sempat mengalami paksaan di awal penyelidikan.
Kuasa hukum salah satu tersangka Pegi Setiawan, Yudia Alamsyah mengungkapkan dirinya sudah mendengar keterangan lengkap dari Liga Akbar.
Kesaksian sebenarnya menurut Liga adalah tidak ada kejadian pelemparan batu oleh sekelompok motor.
Pada sore sebelum terjadi pembunuhan, Liga memang sempat bertemu dengan Eky.
Setelah maghrib, Eky kemudian berpamitan untuk mejemput Vina dengan maksud akan berkumpul dengan salah satu geng motor.
"Setelah menjemput Vina, Eky pun kembali lagi ke tempat tongkrongan yaitu di warung depan SMA 4 Cirebon. Setelah dari situ, putus, tidak ada rangkaian lagi," kata Yudia, dikutip Rabu (5/6/2024).
Liga mengatakan dirinya berada di depan SMA 4 Cirebon hingga malam hari dan tidak melihat adanya tindakan mencurigakan.
Hal itulah yang ingin diperjelas oleh Liga, bahwa kejadian pelemparan batu yang disebutkan itu tidak ada.
Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, barulah ia mendengar kabar bahwa Eky meninggal. Setelah ditelusuri temannya itu berada di RS Gunung Jati.
Kini Liga pun mengungkapkan bahwa kesaksian itu baru bisa dijelaskannya karena sebelumnya ia dipaksa untuk memberi kesaksian tidak sesuai dengan fakta.
Yudia mengungkap selama ini Liga Akbar memilih diam karena merasa ketakutan akan kasus yang sedang terjadi.
"Ini yang jadi permasalahan, kami coba untuk mendampingi Liga karena yang bersangkutan ini merasa ketakutan selama ini karena keterangan di kepolisian tidak sesuai dengan keadaannya atau faktanya," kata Yudia menegaskan.
Selain itu, ia juga mengatakan selama diperiksa sebagai saksi tahun 2016, semua rangkaian kejadian sudah dikondisikan.
Bahkan, sebenarnya dirinya sudah menolak untuk menandatangani BAP namun selalu dipaksa untuk melakukannya.
"Pada awalnya Liga Akbar ini sudah menolak tidak mau menandatangani BAP tersebut, akan tetapi dia selalu diarahkan untuk menandatangani BAP itu," ujar pengacara Pegi.
Sebelumnya, setelah pemeriksaan terhadap kesaksian Liga Akbar di Polda Jabar, terungkap bahwa ia mengenal baik kedua korban.
Pengacara Liga, Bana mengungkapkan kliennya itu bahkan pernah menginap di rumah Eky.
"Saling mengenal kurang lebih sekitar 4 atau 6 bulan dengan korban Eky dan Vina," ujar Bana.
Berdasarkan kesaksian saksi kunci tersebut, mereka bahkan sangat dekat dan sudah seperti saudara.
"Sudah kayak saudara (dengan Eky). Orang tua korban juga sudah tahu saya. Pernah menginap di rumah Eky," kata Liga mengenang temannya itu. (iwh)