- Istimewa
CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Terbongkar, Susno Duadji Minta Penyidik Polda Jabar Berani Jujur Ungkap Scientific Crime Investigation
Jakarta, tvOnenews.com - Rekaman CCTV atau kamera pengawas diduga detik-detik pembunuhan Vina dan Eky terbongkar di media sosial, yang menunjukkan para pelaku.
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji tegas meminta penyidik Polda Jabar berani jujur mengungkap scientific crime investigation soal kebenaran CCTV tersebut.
Pasalnya, CCTV yang menyorot jembatan flyover Talun, Cirebon tersebut tidak digunakan selama persidangan pembunuhan Vina pada 2016-2017.
Hal itu menambah panjang kejanggalan dari proses hukum kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Ini kembali ke 2017, ya, teknologoli sudah cukup maju. Lima CCTV itu sudah bisa membantu untuk yang namamya scientific crime investigation. Nah, sekarang dihebohkan dengan capture-nya yang beredar," ujar Susno kepada tvOne, Senin (3/7/2024).
Susno menekankan penyidik Polda Jabar harus menelusuri kebenaran adanya CCTV yang beredar luas di masyarakat.
Menurutnya, perlu ada kepastian bahwa CCTV itu apakah salah satu bukti dalam pengungkapan kasus pembunuhan.
"Pertama, kita harus lebih berhati-hati capture itu apa benar CCTV yang berada di lokasi. Kedua, apa benar waktu CCTV itu rekaman pada 27 Agustus 2016? Ketiga, apa benar itu rekaman kejadian?"tutur Susno.
Susno menjelaskan pihak yang berwenang mengungkap kebenaran CCTV tersebut ialah para ahli, termasuk penyidik Polda Jabar.
Menurutnya, Polri juga bisa meminta bantuan para ahli digital forensik guna mengungkap kebenaran CCTV tersebut.
"Ahlinya Polri punya laboratorium tentang hal ini, di samping itu banyak sekali ahli l-ahli yang bisa menganalisa ini. Kalau gambarnya kabur, bisa diterangkan dan bisa itu dipotong-potong yang tadinya gambar bergerak menjadi gambar tidak bergerak sehingga bisa ketahuan siapa pelakunya inilah yang dinamakan sebagai scientific crime investigation," jelas dia.
Selain itu, Susno mengatakan akan menjadi kerugian besar penyidik Polda Jabar tidak menggunakan CCTV tersebut jika video itu benar.
Sebab, rekaman CCTV sangat mutlak menjadi barang bukti yang tidak terbantahkan, berbeda dengan keterangan saksi.
Menurutnya, keterangan saksi orang di mana pun bisa berbohong, sementara benda mati tidak.
"Oke sangat-sangat disayangkan kalau betul itu adalah video di tempat kejadian diambil oleh CCTV di tempat kejadian pada waktu kejadi dan betul itu peristiwa itu kalau tidak diangkat ini sangat rugi," tegasnya.
"Ini lebih bisa diyakini daripada cerita si Melmel dan cerita si saksi-saksi Aep dan saksi-saksi lain. Jadi, kesesuaiannya gitu gambar itu atau scientific crime investigation itu tidak bisa berbohong. Berbeda dengan orang. Kalau orang tergantung situasi, tergantung keadaan, dan cerita orang bisa dibantah oleh saksi lain," imbuhnya.(lgn)