Sumber :
- Istimewa
22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi Akibat Tak Miliki Visa Haji, Mereka Di-blacklist Selama 10 Tahun
Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:41 WIB
Kadaker Madinah Ali Machzumi mengatakan banyak sanksi yang akan diberikan kepada jemaah yang tidak memakai visa haji resmi seperti dikenakan sebesar 10 ribu riyal atau setara Rp42 juta.
Selain itu, sanksi lainnya adalah para jemaah yang melanggar berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung.
Bahkan, lanjut Ali, mereka akan dideportasi dan masuk daftar cekal yang akan berujung pada tidak diizinkan masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun. (aha/nsi)