Menteri Agraria dan Tata RuangKepala Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)..
Sumber :
  • ANTARA/Harianto

AHY Sebut Punya Sertifikat Tanah Buat Semua Warga Indonesia Tidur Nyenyak, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 30 Mei 2024 - 22:49 WIB

AHY juga mengaku selama menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, telah mendengarkan langsung curhatan warga ketika mengunjungi sejumlah daerah di Indonesia, bukan hanya masyarakat kelas menengah ke bawah tetapi korban konflik pertanahan juga dialami pejabat-pejabat tinggi yang tak berdaya, ketika tanahnya telah diserobot selama belasan bahkan puluhan tahun.

Menteri ATR juga berkomitmen akan melayani instansi, lembaga, BUMN hingga masyarakat tanpa memandang profil ataupun latar belakang, guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang sah.

“Tugas dari Kementerian ATR/BPN ini adalah untuk melayani masyarakat dari mana dia berada, tidak memandang latar belakang profesinya, tidak memandang latar belakang instansinya,” ungkap AHY.

Menteri ATR juga mengaku bahwa pemberian layanan kepada masyarakat dengan tidak memandang latar belakang seseorang, lembaga maupun instansi sebagai wujud untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat di Tanah Air.

“Birokrasi yang kita bangun hari ini harus makin responsif, semakin melayani, semakin profesional dan salah satu indikator yang paling utama adalah apakah masyarakat merasa puas karena dilayani dengan baik, kemudian cepat, akuntabel, transparan,” imbuh AHY.

Selain mendeklarasikan 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia dan Implementasi Sertifikat Elektronik se-Provinsi Banten, Menteri ATR juga menyerahkan 18 sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat dan pemerintah setempat.

Sertifikat elektronik diserahkan kepada individu, kemudian juga aset BMD (barang milik daerah) pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk hasil dari redistribusi tanah program dari Reforma Agraria kepada masyarakat dan surat sertifikat wakaf baik untuk rumah rumah ibadah maupun pemakaman

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral