Putri Maya Rumanti, pengacara keluarga Vina kasus pembunuhan di Cirebon..
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham

Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan soal Polisi Tidak Masukkan Pasal Pemerkosaan ke Kasus Pembunuhan Vina, Siapa Pelaku Rudapaksa?

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:37 WIB

Di mana Putri mengatakan bahwa alasan dari Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan adalah para tersangka tidak mengakui perbuatan pemerkosaan.

"Bagaimana kalau tidak mengakui, bukan itu kan memang polisi tidak mengejar pengakuan. Tapi maksudnya kenapa saat itu tidak dilakukan visum untuk membuktikan salah satu dari 8 orang ini siapa memiliki spesimen sperma tersebut," paparnya.

Sementara berdasarkan peranan masing-masing tersangka semuanya tertuang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

"Di BAP peranan masing-masing tuh ada, si A melakukan pemerkosaan, sebentar yang satu belum keluar sudah disuruh gantian, menurut saya tidak segampang itu untuk mengatur kata-kata," tambahnya.

Kemudian, Marlinya sebagai kakak mendiang Vina pun mengatakan bahwa setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang, sudah sesuai dengan harapan keluarga.

"Harapannya kan memang sekarang kasusnya dibuka lagi," terangnya. 

Dirinya pun mengungkap alasan mengapa menyetujui kisah pilu pembunuhan Vina diangkat ke layar lebar.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral