news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Putri Maya Rumanti, pengacara keluarga Vina kasus pembunuhan di Cirebon..
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham

Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan soal Polisi Tidak Masukkan Pasal Pemerkosaan ke Kasus Pembunuhan Vina, Siapa Pelaku Rudapaksa?

Kasus Vina Cirebon kini memasuki babak baru setelah kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun lalu ini kembali menjadi perhatian publik, masih ada pelaku buron.
Selasa, 28 Mei 2024 - 12:37 WIB
Reporter:
Editor :

"Bagaimana kalau tidak mengakui, bukan itu kan memang polisi tidak mengejar pengakuan. Tapi maksudnya kenapa saat itu tidak dilakukan visum untuk membuktikan salah satu dari 8 orang ini siapa memiliki spesimen sperma tersebut," paparnya.

Sementara berdasarkan peranan masing-masing tersangka semuanya tertuang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

"Di BAP peranan masing-masing tuh ada, si A melakukan pemerkosaan, sebentar yang satu belum keluar sudah disuruh gantian, menurut saya tidak segampang itu untuk mengatur kata-kata," tambahnya.

Kemudian, Marlinya sebagai kakak mendiang Vina pun mengatakan bahwa setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang, sudah sesuai dengan harapan keluarga.

"Harapannya kan memang sekarang kasusnya dibuka lagi," terangnya. 

Dirinya pun mengungkap alasan mengapa menyetujui kisah pilu pembunuhan Vina diangkat ke layar lebar.

"Saya setuju karena saya menaruh harapan, mungkin dengan kisah almarhumah dibuat film ini, kasusnya bakal dibuka lagi sehingga ada kemungkinan yang tiga DPO ini bisa tertangkap, itu sih harapan saya mengapa (setuju) dibikin film," tambahnya. 

Sebagaimana diketahui, polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, yang merupakan satu dari tiga DPO pembunuh Vina dan Eky asal Cirebon.

Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit".   

Kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari. Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.

Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji, Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.  

Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman.  

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.  

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral