- Antara
Nilai Kasus Vina Ditangani Asal-asalan, Pakar Hukum Tegaskan: Harus Diulang dari Awal!
Jakarta, tvOnenews.com - Penanganan kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016 lalu di Cirebon hingga kini masih belum tuntas.
Bahkan, membutuhkan waktu delapan tahun untuk polisi akhirnya bisa menangkap satu tersangka buron dalam kasus pembunuhan Vina yakni Pegi alias Perong.
Selain itu, polisi juga mendadak menghilangkan dua nama DPO lainnya yang selama delapan tahun selalu ada diumumkan sebagai tersangka pembunuhan Vina.
Tidak hanya itu, pihak Pegi alias Perong masih terus membantah bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan Vina meski polisi yakin berdasarkan kesaksian dari beberapa saksi.
Pakar hukum pidana, Teuku Nasrullah menilai yang dilakukan polisi dalam menangani kasus pembunuhan Vina ini asal-asalan.
Ia pun mendorong agar proses penyelidikan harus diulangi dari awal.
"Harus (diulang), karena kalau tidak ini akan berlanjut asal-asalan seperti ini," kata Nasrullah, diwawancarai tvOne, Selasa (28/5/2024).
Menurut Nasrullah, yang dilakukan penegak hukum selama ini tidak memiliki semangat untuk menegakkan keadilan.
Para penegak hukum dinilai hanya asal putus perkara dan menyelesaikan kasus.
"Yang penting putus-putus perkara. Hakim juga sudah menumpuk. Serba salah. Saya nggak tahu lagi bagaimana memperbaiki penegakan hukum Indonesia," kata Nasrullah.
Sebagai salah satu akademisi sekaligus pelaku penegakan hukum, Nasrullah mengaku sudah pesimis terkait hukum di Indonesia.
Menurutnya, saat ini hukum Indonesia adalah sumber penghasilan, bukan untuk menegakkan keadilan.
"Hukum ini sudah jadi korporasi, penegakan hukum di sebuah unit kerja, di semua subsistem, penegakan hukum menjadi sumber penghasilan gila-gilaan," kata dia menegaskan.
Ia juga menilai, proses penegakan hukum tidak lagi miliki belas kasihan terhadap orang pencari keadilan.
Nasrullah mengatakan, para penegak hukum hanya berpikir bagaimana agar kasus yang ditangani segera selesai.
Terkait dengan penanganan kasus pembunuhan Vina, Nasrullah mengatakan harus menjadi pembelajaran para penegak hukum ke depannya.
"Oleh karena itu, sanksi terhadap pelaku dalam kasus ini menjadi pembelajaran hati-hati ke depan. Kalau tidak menegakkan hukum secara baik, ini akan berulang terus," ujar dia. (iwh)