Sumber :
- Istimewa - tim tvOne
Isu Anak Pejabat Terlibat di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Akhirnya Blak-blakan Sebut Sesuai Fakta Penyidikan...
Senin, 27 Mei 2024 - 17:26 WIB
Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)