- Tangkapan layar
Terungkap Cara Pegi Perong Hindari Polisi Selama 8 Tahun, Ternyata Sang Ayah Diduga Ikut Bantu Menyamarkan Identitasnya
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon 2016 silam, bernama Pegi Setiawan alias Perong.
Setelah delapan tahun berlalu, polisi menangkap Pegi alias Perong saat dirinya sedang berada di Bandung sepulang bekerja menjadi kuli bangunan.
Pegi alias Perong tersangka pembunuhan Vina dan Eky ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, Pegi alias Perong ini memang sering bepergian dari Cirebon ke Bandung untuk bekerja.
Ia ikut bersama dengan sang ayah dan ibu tiri yang berada di Bandung untuk bekerja menjadi kuli bangunan.
Polisi mengungkapkan selama ini sulit menangkap Pegi karena ia menyamarkan identitasnya saat berada di Bandung.
Pegi memakai nama Robi Irawan dan tinggal di kontrakan bersama ayah kandungnya.
Namun, Pegi tidak disebut sebagai anak dari ayah kandungnya, melainkan keponakan.
"PS (Pegi Setiawan) ini kemudian meninggalkan kampung halamannya (Cirebon), dia pergi. Di sana dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tiri. Namun, PS mengenalkan diri sebagai keponakan," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Surawan, Minggu (26/5/2024).
Surawan menjelaskan, saat tinggal di kos bersama ayah kandungnya, Pegi juga diperkenakan kepada pemilik kos sebagai keponakannya.
Hal tersebut dikuatkan dengan keterangan pemilik kos yang mengetahui Pegi adalah seorang keponakan dari penyewanya.
"Kemudian, nama sudah diganti. Bukan lagi Pegi tapi menggunakan nama Robi," ujar Surawan menjelaskan.
Ia menambahkan, selama proses pemeriksaan pelaku lainnya tidak ada yang berani menjelaskan bahwa Pegi adalah sosok yang selama ini dicari polisi atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Surawan mengatakan, hal tersebutlah yang semakin mempersulit polisi dalam menemukan tersangka DPO.
"Tidak berani menerangkan PS ini orangnya. Ya itu mempersulit kita untuk melakukan pelacakan," kata dia.
Padahal, menurut Surawan, para pelaku lainnya tinggal tidak jauh dari rumah Pegi dan salah satunya adalah teman sekolahnya.
Pihak kepolisian juga mendapatkan keterangan dari kepala lingkungan tempat tinggal Pegi, bahwa setiap pulang ke Cirebon sering menggunakan masker.
"Dia kemarin juga pergi dari Cirebon tanggal 15-an ke Bandung menggunakan masker," kata Surawan.
Pada tahun 2016, rumah Pegi juga sempat digeledah oleh polisi. Namun, saat itu pria 30 tahun tersebut sedang beradad di Bandung.
Namun, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor yang sama seperti dilihat saksi kunci bernama Aep. (iwh)