- Ilham Ariyansyah-tvOne
Di Hadapan Polda Jabar Pegi Setiawan Teriak Merasa Difitnah Usai Dituduh Membunuh dan Memperkosa Vina
Bandung, tvOnenews.com - Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong membantah tuduhan pihak kepolisian Polda Jabar yang menganggap dirinya adalah seorang tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Usai pihak Polda Jabar melakukan konferensi pers, Pegi alias Perong secara spontan dengan nada suara tinggi mengatakan bahwa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam terhadap kasus tersebut.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini difitnah," demikian teriakan Pegi alias Perong.
Merasa difitnah dalam kasus pembunuhan tersebut Pegi alias Perong pun menyebut rela mati jika diperlukan.
"Ini fitnah. Saya rela mati," terang dia.
Di hadapan Polda Jabar Pegi Setiawan teriak merasa difitnah usai dituduh membunuh dan memperkosa Vina. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne
Lagi-lagi Pegi alias Perong pun merasa tuduhan yang dilakukan Polda Jabar tersebut adalah salah dan dirinya mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan tersebut.
"Saya tidak pernah sama sekali melakukan pemerkosaan," katanya.
Pegi alias Perong juga menyampaikan bahwa nama sebutan Robi Iriawan itu bukan niat menghilangkan jejak melainkan nama panggilan.
"Identitas (Robi Iriawan) itu nama panggilan saya," terang dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Iriawan memiliki peran penting terhadap pembunuhan Vina dan Eky korban asal Cirebon.
"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriawan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024, yaitu menyuruh dan mengejar korban Eky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," kata Jules, Minggu (26/5/2024).
Jules menyampaikan tersangka Pegi alias Perong dan kawan-kawan membawa kedua korban ke lahan kosong dan menganiaya Vina dan Eky menggunakan samurai dan tangan kosong.
"Kemudian memukul korban Eky dan Vina dengan tangan kosong ke arah tubuh. Lalu membonceng korban Eky menuju lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil seberang SMPN 11 Cirebon bersama dengan Rivaldi (pelaku lain yang sudah ditangkap). Selanjutnya memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke korban Eky dan memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah," ungkapnya.
Tidak sampai di situ, para tersangka ini juga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap Vina setelah dipukul menggunakan balok kayu.
"Lalu mengangkat korban Vina ke dekat korban Eky kemudian mencium dan memegang payudara, memperkosa korban Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu," katanya.
Usai dibunuh, tersangka Pegi alias Perong dan tersangka lain membawa korban menuju flyover dan meninggalkanya.
"Selanjutnya membawa korban ke flyover dan meninggalkannya,” pungkasnya. (iah/nsi)