LPSK Jemput Bola, Tawari Aep Saksi Pembunuhan Vina Perlindungan.
Sumber :
  • tim tvOne - M Supyan Limpong

LPSK Jemput Bola, Tawari Aep Saksi Pembunuhan Vina Perlindungan

Jumat, 24 Mei 2024 - 22:11 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan jemput bola dengan menawarkan perlindungan kepada Aep (31) saksi kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky.

Tawaran itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas saat menemui Aep di Balai Desa Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/5/2024).

“Kami menawarkan perlindungan kepada yang bersangkutan ini, tapi kami sifatnya masih diskusi,” kata Susi kepada wartawan.

Susi menjelaskan, perlindungan ditawarkan ke kepada Aep dengan pertimbangan saksi memiliki informasi penting untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 lalu.

“Ya kalau dia mempunyai informasi penting untuk membuka kejahatan ini ya,” imbuhnya.

“Kami menjajaki dulu sebenarnya jadi semua pihak-pihak yang punya keterangan-keterangan penting untuk mengungkap kejahatan ini ya kami berusaha untuk ketemu kalau memang dibutuhkan perlindungan ya tugasnya LPSK,” lanjutnya.

Sri berpendapat, Aep berhak mengajukan perlindungan karena dalam kasus ini dia berstatus sebagai saksi.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral