Sumber :
- istimewa - Antara
Soal KRIS BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR: Penuhi Standar Layanan Rumah Sakit
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa tujuan pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan akan memenuhi standar layanan rumah sakit.
Jumat, 24 Mei 2024 - 21:54 WIB
Ia juga menegaskan, pengelola rumah sakit swasta tidak perlu khawatir terhadap biaya karena ada perubahan pelayanan menjadi sistem KRIS. Sebab, Pemerintah nantinya akan mencari pihak-pihak swasta yang akan membantu melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
"Kita terus lakukan evaluasi, dan khusus rumah sakit swasta serta keagamaan yang memiliki kesulitan -pembiayaan-, akan kita cari pihak-pihak swasta yang memiliki CSR yang baik dan bisa membantu mendukung rumah sakit-rumah sakit tersebut untuk bisa mendukung pelayanan KRIS," katanya. (ant/aag)