- Kolase tvOnenews.com
Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tak usai-usai menjadi perbincangan khalayak.
Seakan memiliki benang kusut yang tak kunjung terurai, kasus pembunuhan sejoli muda itu seakan menyimpan misteri tersendiri terutama bagi sosok pelakunya.
Pasalnya, satu per satu terpidana kasus pembunuha tersebut bersuara dan mengaku menjadi korban salah tangkap oleh polisi.
Melalui kuasa hukumnya, sejumlah terpidana membuat pengakuan mendapat aksi kekerasan dari polisi saat dipaksa mengakui perbuatan yang tak dilakukan.
Tak hanya itu, publik menyorot kinerja polisi yang seakan abai dalam menangkap tiga orang buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Meski, belakangan polisi mengklaim telah menangkap satu dati DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Penasihat Ahli Polri Beberkan Alasan Petugas Baru Tangkap DPO
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi selaku Penasihat Ahli Polri membeberkan alasan aparat baru bergerak Kembali menangkap dan membutu tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Aryanto mengatakan bukan tanpa alasan polisi belakangan kembali memburu sosok ketiga buronan pelaku pembunuhan tersebut.
"Yang terjadi bukan begitu, yang terjadi bukan polisi ngejar orang 8 tahun kok gak bisa ketangkap-ketangkap. Kok baru skrg setelah rame baru ketangkap 15 hari," kata Aryanto dalam program Dua Sisi tvOne, Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Aryanto menjelaskan ketiga nama DPO tersebut dikeluarkan penyidik usai mendapat pengakuan lima dari delapan pelaku pembunuhan yang ditangkap.
Saat itu, Polisi lantas mengeluarkan status DPO terhadap ketiga orang tersebut dengan nama Pegi Setiawan alias Perong, Andi, dan Dani.
"Hasil dari penyidikan itu maka Kapolres menyampaikan kami sudah menetapkan 11 tersangka, 8 orang sudah kami tangkap 3 masih DPO," kata Aryanto.
"Mengapa polisi mengeluarkan DPO ini, karena 5 orang yang ditangkap itu waktu itu ngaku bahwa pelaku utamanya adalah mereka ini," sambungnya.
Sempat Gugurkan Status DPO Terhadap Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan
Aryanto mengungkap polisi sempat menguburkan status DPO yang disematkan kepada tiga pelaku pembunuhan tersebut.