Sumber :
- Antara
Viral Kemendikbud Sebut Kuliah Bukan Wajib Belajar, Netizen: Warga Miskin Dilarang Kuliah
Jumat, 17 Mei 2024 - 19:43 WIB
Tjitjik pun mengingatkan PTN yang akan melakukan penyesuaian kelompok UKT untuk mengusulkan terlebih dahulu kepada Kemendikbudristek dan setelah mendapat persetujuan mereka harus mengabarkan kepada mahasiswa.
Ia menambahkan, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris telah memanggil seluruh rektor PTN menyusul terjadinya demonstrasi mahasiswa terkait UKT.
Pemanggilan dilakukan dalam rangka mengevaluasi kebijakan-kebijakan mengenai penetapan UKT sehingga tidak berlarut dan mengganggu proses belajar mengajar.
“Kami akan minta laporan kepada seluruh perguruan tinggi, bahkan kita meminta perguruan tinggi untuk membuka kanal pelaporan," katanya. (ebs)