Ilustrasi - Kampanye PSI..
Sumber :
  • Istimewa

PSI Buka Loker untuk Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub DKI, Ini Syaratnya

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:08 WIB

2. Penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Rabu (8 Mei 2024)-Minggu (12 Mei 2024).

3. Verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Senin (13 Mei 2024)- Rabu (29 Mei 2024).

4. Tanggapan atas dukungan pada Senin (13 Mei 2024)-Jumat (26 Juli 2024).

5. Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Senin (27 Mei 2024) - Rabu (29 Mei 2024).

6. Penyampaian hasil rekapitulasi oleh KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPS pada Kamis (30 Mei 2024)-Senin (3 Juni 2024). (lkf)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral