Film Vina Sebelum 7 Hari.
Sumber :
  • IMDb

Penonton Film Vina: Sebelum 7 Hari Tembus 2,5 Juta di Bioskop pada Hari Keenam, Sutradara: Hentikan Bully Sekarang

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sukses! Film layar lebar terinspirasi dari kisah nyata Vina: Sebelum 7 Hari telah disaksikan lebih dari 2,5 juta penonton hingga hari keenam setelah rilis di bioskop pada Rabu, 8 Mei 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh rumah produksi Dee Company melalui rilis resminya di Instagram. 

“Hari keenam 2.548.478 orang menyaksikan kisah almarhum Vina. Hentikan bully sekarang,” demikian keterangan dari unggahan akun deecompany_official, dikutip Rabu (15/5/2024).

Unggahan terupdate tersebut juga dibagikan oleh sang sutradara Anggy Umbara.

Tidak lupa, Dee Company maupun Anggy Umbara juga menyematkan tanda pagar (tagar) Justice For Vina.

Sehari sebelumnya, Anggy Umbara selaku sutradara juga menyampaikan harapannya atas film tersebut.

Selain kampanye anti perundungan, Anggy berharap film tersebut membuka mata banyak orang atas kasus pilu yang menimpa Vina.

“Hari Kelima Penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari. Semoga penuh manfaat, lebih banyak menebarkan kebaikan daripada keburukan dan kebencian terhadap sesama Manusia, sesama Makhluk Tuhan,” tulis Anggy Umbara.

Kendati demikian, tetap ada pro dan kontra terkait rilisnya film yang mengangkat kisah pembunuhan Vina.

Tak sedikit warganet yang menganggap film ini mengeksploitasi korban.

Tetapi, banyak sekali yang berprasangka positif bahwa munculnya film ini akan memberikan dampak baik bagi pengusutan kasus yang belum tuntas tersebut.

Kasus Vina Cirebon Viral Lagi setelah 8 Tahun Tenggelam

Rilisnya Film Vina: Sebelum 7 Hari akhirnya membuat masyarakat kembali memberikan atensi terhadap kasus pembunuhan sadis di Cirebon yang sampai saat ini belum sepenuhnya terungkap.

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya bernama Muhammad Rizky Rudiana (Eky) terjadi pada 27 Agustus 2016 silam, saat keduanya menjadi korban pengeroyokan brutal oleh geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Setelah 8 tahun berlalu, 3 buronan dari 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang sampai saat ini belum ditangkap Polisi.

Kedua sejoli itu awalnya sempat dikabarkan tewas karena kecelakaan tunggal.

Namun, keluarga yang menaruh curiga akhirnya meminta polisi untuk mengusut lebih jauh bahwa keduanya tidak meninggal karena kecelakaan.

Benar saja, Polres Cirebon melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku.

Delapan pelaku pun mendapatkan hukuman atas pembunuhan tersebut. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tiga pelaku lainnya itu Egi, Dani dan Andi sampai saat ini masih menjadi buron dan diketahui masih berkeliaran bebas.

Setelah makam Vina dan Eky dibongkar dan dilakukan otopsi pada hari ke-9, terungkap bahwa keduanya tewas akibat dikeroyok secara brutal oleh geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.

Bahkan sebelum dihabisi secara keji, Vina sempat diperkosa oleh pelaku yang berjumlah 11 orang dihadapan Eky kekasihnya.

Vina diduga dihajar menggunakan benda tumpul di bagian kepala dan lengan. Tak hanya itu, keluarga juga menyebut bahwa Vina sempat dilindas dengan motor hingga kakinya remuk.

Kasus tersebut diduga bermula dari cinta salah satu pelaku buron bernama Egi yang ditolak dan sakit hati terhadap Vina.

Setelah kisah Vina viral lagi, Polda Jawa Barat buka suara soal kasus pembunuhan yang tak seutuhnya dapat dituntaskan tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham mengaku pihaknya mendapati kesulitan dalam mengungkap ketiga pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan yang telah buron selama 8 tahun.

Ia mengungkap terdapat sejumlah kendala hingga pihaknya kesulitan mendapati ketiga pelaku buron pembunuhan keji tersebut.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/4/2024). (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral