Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Astri Megatari.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

KPU DKI Ungkap Alasan Sudirman Said Tak Jadi Maju Pilkada Jakarta Jalur Independen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:16 WIB

Berbeda dengan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto yang telah menyerahkan syarat yang diminta oleh KPU DKI.

Dalam hal ini, bakal calon pasangan ini berhasil mengumpulkan total dukungan warga sebanyak 749.298 orang dari total yang diminta oleh KPU DKI minimal 618.968 orang.

"Sehingga kalau kita merujuk ke syarat dukungan minimal yang sebesar 618.968 dan tersebar di 4 kabupaten kota, maka syarat dukungan tersebut sudah terpenuhi," jelasnya.

Bakal calon tersebut akan diminta untuk mengunggah dokumen syarat dukungan yang diperoleh ke sistem informasi pencalonan (Silon) dalam kurun waktu 3x24 jam.

"Syarat dukungan itu kan diberikan kepada kami dalam bentuk file digital dan juga file yang sudah diunggah ke Silon jadi belum semuanya diunggah ke Silon," tandas dia. (agr/muu)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral