Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Astri Megatari.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

KPU DKI Ungkap Alasan Sudirman Said Tak Jadi Maju Pilkada Jakarta Jalur Independen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengungkapkan alasan mengapa eks Menteri ESDM 2014-2016, Sudirman Said batal maju Pilkada DKI 2024 jalur independen.

Selain Sudirman Said, ada beberapa nama yang sebelumnya dikabarkan maju Pilkada Jakarta jalur independen.

Seperti, Komisaris PT Petrokimia Gresik, Noer Fajrieansyah, dan Anggota DPR 2012-2014, Poempida Hidayatullah.

KPU DKI merilis hanya ada satu calon kandidat jalur independen yang menyerahkan syarat dukungan untuk maju Pilkada Jakarta 2024, mereka adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.

Eks Menteri ESDM 2014-2016, Sudirman Said. (Julio/tvOnenews)

Astri menjelaskan bahwa ketiga pasangan yang gagal melaju ke tahap selanjutnya tersebut karena tidak menyerahkan dokumen syarat dukungan hingga batas waktu yang ditetapkan.

"Ketika 12 Mei tidak menyerahkan syarat artinya mereka tidak mencalonkan diri, jadi bukan gugur ya (Sudirman Said), memang tidak mencalonkan diri. Jadi bukan kita yang menggugurkan," ujar dia, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

Berbeda dengan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto yang telah menyerahkan syarat yang diminta oleh KPU DKI.

Dalam hal ini, bakal calon pasangan ini berhasil mengumpulkan total dukungan warga sebanyak 749.298 orang dari total yang diminta oleh KPU DKI minimal 618.968 orang.

"Sehingga kalau kita merujuk ke syarat dukungan minimal yang sebesar 618.968 dan tersebar di 4 kabupaten kota, maka syarat dukungan tersebut sudah terpenuhi," jelasnya.

Bakal calon tersebut akan diminta untuk mengunggah dokumen syarat dukungan yang diperoleh ke sistem informasi pencalonan (Silon) dalam kurun waktu 3x24 jam.

"Syarat dukungan itu kan diberikan kepada kami dalam bentuk file digital dan juga file yang sudah diunggah ke Silon jadi belum semuanya diunggah ke Silon," tandas dia. (agr/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral