Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat tetapkan Sadira (51) sopir Bus Trans Putera Fajar sebagai tersangka kasus kecelakaan bus SMK Depok.
Sumber :
  • tvOne

Polda Jabar Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Depok di Ciater Subang

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:11 WIB

Wibowo mengungkapkan pihaknya juga telah memeriksa fisik bus yang terguling. 

Hasil penyelidikan, tidak ditemukan bekas pengereman dan hanya didapati tanda gesekan bus dan aspal. 

"Hasil olah TKP tidak ditemukan bekas pengereman yang ada hanya bekas tanda gesekan bus dan aspal. Artinya kendaraan saat melaju hingga terjadi kecelakaan tidak menggunakan rem," ungkapnya.

Wibowo melanjutkan didapati fakta bahwa sopir bus mengetahui kondisi rem bus bermasalah. 

Hal itu didukung oleh fakta bahwa sopir sempat memperbaiki rem bus dua kali di dekat Gunung Tangkuban Parahu dan di rumah makan di Ciater.

"Pertama di dekat Gunung Tangkuban Parahu diperbaiki oleh mekanik atas panggilan dari sopir. Setelah bus melaju, permasalahan rem kembali terjadi saat bus berhenti di rumah makan, Bang Ajun di Ciater. Sopir dan kernet mencoba kembali memperbaiki salah satu komponen rem," kata dia.

Ia mengatakan sopir sempat meminjam komponen rem kepada sopir bus lain. Namun, ukurannya tidak sesuai sehingga perbaikan tidak jadi dilakukan. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral