Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat tetapkan Sadira (51) sopir Bus Trans Putera Fajar sebagai tersangka kasus kecelakaan bus SMK Depok.
Sumber :
  • tvOne

Polda Jabar Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Depok di Ciater Subang

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:11 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menetapkan Sadira (51) sopir Bus Trans Putera Fajar sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024) kemarin.

Bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Kota Depok tersebut mengalami kecelakaan hingga menyebabkan 11 meninggal dunia. 

"Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan sopir Bus Trans Putera Fajar bernama Sadira sebagai tersangka dalam kecelakaan bus," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Selasa (14/5/2024) di Subang. 

Pascakecelakaan bus yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan, ia mengatakan telah melakukan langkah penyelidikan secara cepat.

Penyelidikan melakukan metode traffic accident analysis yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar, Satlantas Polres Subang dan Korlantas Polri.

"Kami telah melakukan pemeriksaaan secara estafet hingga hari ini terhadap 13 orang, pengemudi, kernet, penumpang bus, masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, dua saksi ahli, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan pihak agen travel," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
11:02
22:51
06:02
01:24
05:26
Viral