- istimewa - Antara
Soal Kecelakaan Bus di Subang, F-PKS DPR Minta Kemenhub Lakukan Inspeksi Keselamatan
Depok, tvOnenews.com - Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk kembali melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap angkutan bus pariwisata.
"Kembali melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) bus angkutan pariwisata dan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan lainnya, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia," kata Suryadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Hal itu disampaikannya merespons kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana Depok, Jawa Barat, di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang hingga menewaskan 11 orang dan puluhan korban luka-luka.
Menurut dia, ramp check tidak hanya dibutuhkan pada saat mudik Lebaran, melainkan juga pada saat musim liburan panjang akhir pekan di bulan Mei, yang disusul liburan semester, yang mana banyak study tour diselenggarakan oleh sekolah-sekolah.
"FPKS mengusulkan agar masa banyaknya study tour sekolah tersebut menjadi perhatian Kemenhub untuk melancarkan kembali ramp check," ujar anggota Komisi V DPR RI itu.
Fraksi PKS, kata dia, juga meminta agar kecelakaan itu segera diinvestigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebabnya
Selain itu, lanjut dia, Fraksi PKS meminta agar Kemenhub kembali menggerakkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia untuk memantau dan mengawasi bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah.
Tidak hanya kelaikan jalan busnya, dia mengingatkan kompetensi sopir bus perlu pula diawasi dengan seksama.
"Sopir bus harus dalam keadaan prima dan cukup istirahat pada saat mengendarai bus. Jika perlu, sopir bus AKAP dan pariwisata untuk jarak melebihi tertentu harus ada lebih dari satu orang," ucapnya.
Terakhir, tambah dia, Fraksi PKS juga mendorong Kemenhub lebih aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mengecek terlebih dahulu kelaikan jalan angkutan bus yang akan digunakan di aplikasi MitraDarat sebelum berangkat.
"Pada aplikasi MitraDarat terhadap fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus, baik bus AKAP maupun Pariwisata, yaitu hanya memasukkan nomor kendaraan pada fitur 'Cek Laik' di aplikasi, nanti akan terlihat izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala," kata dia. (ant/aag)