- Fianda Sjofjan Rassat-Antara
KPK Jadwalkan Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dijadwalkan akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR pada Rabu (8/5/2024).
Selain Indra, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI termasuk ruang kerja Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada Selasa (30/4/2024).
Penggeledahan juga dilakukan pada Senin (29/4/2024) di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran.
Keempat wilayah itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.