news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Paman Tegar Rafi Sanjaya (21), Triyono, mengungkapkan kondisi orang tua tersangka setelah mengetahui anaknya terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Putu Satria Ananta Rustika meninggal dunia..
Sumber :
  • tim tvOne/M Supyan Limpong

Sejak Anaknya Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Taruna STIP, Ternyata Begini Kondisi Orang Tua Tegar Rafi Sanjaya

Ibu dari tersangka penganiayaan taruna tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Tegar Rafi Sanjaya (21) masih mengurung diri menghindari komunikasi dari berbagai pihak termasuk keluarga.
Senin, 6 Mei 2024 - 19:06 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan juniornya Putu Satria Ananta Rustika meninggal dunia.

Tegar ditetapkan sebagai tersangka setelah petugas kepolisan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap 36 orang saksi baik dari pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus sampai ahli.

Pengakuan tersangka kepada polisi, aksi penganiayaan itu dilakukan sebagai tradisi penindakan yang dilakukan taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalahan.

Atas perbuatanya tersebut, tersangka dijerat Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (msl/lgn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral