Nayunda Nabila.
Sumber :
  • Instagram

Eks Mentan SYL Sawer Biduan Dangdut Nayunda Nabila, Komentar Kocak Netizen: Biduan Penguras APBN

Senin, 6 Mei 2024 - 17:56 WIB

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpotensi meluas ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kemungkinan tersebut seiring dengan adanya berbagai pernyataan dari para saksi di persidangan yang mengungkapkan adanya pemakaian uang hasil dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk keluarga SYL.

"Sangat dimungkinkan menjadi TPPU apabila terpenuhi unsur-unsur kesengajaan dalam menikmati uang hasil kejahatan," ujar Ali dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Tak hanya SYL, ia menilai keluarga SYL pun dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif sebagai pihak yang turut menikmati uang hasil kejahatan dengan sengaja.

Dia menjelaskan dalam TPPU, uang hasil kejahatan biasanya diubah menjadi harta dengan nilai ekonomis, misalnya rumah. Rumah tersebut kemudian diserahkan ke keluarga atau kerabat tertentu yang mengetahui bahwa rumah itu diperoleh dari hasil kejahatan.

Adapun untuk mengetahui harta itu diperoleh dari hasil kejahatan atau tidak, Ali menuturkan hal tersebut bisa diukur melalui profil pejabat, salah satunya dengan melihat besaran gajinya.

"Ketika dia memperoleh sebuah rumah, bisa diukur harga rumah itu apakah pas dengan profil pejabat," ucap dia.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral