news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kerja Jadi ASN Tak Cukup, Seorang Pria di Sulawesi Selatan Diduga Nekat Jual Sabu-sabu.
Sumber :
  • ANTARA

Kerja Jadi ASN Tak Cukup, Seorang Pria di Sulawesi Selatan Diduga Nekat Jual Sabu-sabu

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, Jalan Poros Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 1 Mei 2024 - 20:05 WIB
Reporter:
Editor :

"Untuk penanganan kasus yang kami tangani ini, bersangkutan kami akan sangkakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.

Mengenai dengan pengembangan kasus dimana tersangka memperoleh barang terlarang itu, kata Fajri menambahkan, tim penyidik terus melakukan pendalaman serta menggali informasi dari pelaku.

Tersangka RS saat ditanya wartawan sejak kapan menjual narkoba, ia mengakui sejak awal tahun ini dan mengambil barang dari rekannya berinisial A (DPO), kemudian dipisah-pisah menjadi paket kecil.

"Dari Januari 2024 (menjual). Dulu biasa sepotong (ambil barang), awalnya empat gram sampai lima gram. Ini kita jual, terus konsumsi juga. Kalau barang habis, kurang lebih satu minggu (narkoba) habis," ucapnya.(ant/lgn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral