Wisma Atlet Pademangan.
Sumber :
  • Istimewa

Komisi D DPRD Desak Pemprov Jakarta Ajukan Surat Permintaan Hibah Wisma Atlet Pademangan

Rabu, 1 Mei 2024 - 09:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kalangan politisi di Kebon Sirih berharap Kementerian PUPR dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemsesneg) mengizinkan Wisma Atlet Pademangan dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Meskipun Pemprov DKI belum mengajukan surat pengajuan hibah.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah dalam Rapat Pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta.

Terkait Wisma Atlet Pademangan, Ida mengakui telah meminta langsung kepada PUPR selanjutnya dibahas bersama Mensesneg Pratikno.

“Mereka-mereka mengizinkan dihibahkan ke kita untuk warga DKI Jakarta. Hanya suratnya yang memang dari kita belum ada,” ungkap Ida, melansir keterangan resmi, di Jakarta pada Rabu (1/5/2024).

Karena itu, Ida meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum bersurat kepada pemerintah pusat.

Walaupun, sambung Ida, Pemprov DKI pernah menyebut bahwa Wisma Atlet terlalu elite jika digunakan sebagai rumah susun.

Menurut Ida, Wisma Atlet cocok untuk menampung warga Kampung Bayam yang kini masih berpolemik.

Terlebih lagi di tahun 2024 Pemprov DKI tidak berencana bangun rusun di wilayah Jakarta Utara.

“Pikir saya Pak Asisten (Affan) kan memang kita enggak ada pembangunan untuk tahun ini 2024 di utara kan tidak ada (untuk) rusun. Kita kan hanya bangun di selatan. Nah, kenapa sih kita tidak proses itu? Orang tidak pakai uang. Untuk hunian warga Kampung Bayam. Saya yakin tidak akan ada polemik lagi tuh,” jelasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat merespon usulan hibah Wisma Atlet Pademangan dihibahkan ke Pemprov DKI. Menurut Heru, usulan itu masih dibahas. 

“Masih kita bahas,” kata Heru di Taman Margasatwa (TM) Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Heru memandang usulan tersebut perlu dikaji. Namun, Heru menyerahkan keputusan pengelolaan Wisma Atlet kepada pemerintah pusat. (agr/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
05:44
Viral