Capres nomor urut 01 sekaligus mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke markas PKB usai sidang hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres, Senin (22/4/2024).
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar)

Anies Malam-malam Datang ke PKB, Alasannya karena Mau Ngobrol Sama Cak Imin

Senin, 22 April 2024 - 22:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan datang berkunjung malam-malam ke markas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setelah mengetahui hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilpres.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews, Anies tiba di markas PKB pada Senin (22/4/2024), sekitar pukul 21.26 WIB.

Diketahui, Anies tampak tidak mengganti busana yang dikenakannya sejak hadir untuk mengawal sidang putusan sengketa Pilpres di Gedung MK pada Senin pagi tadi.

Hal ini terlihat bahwa Anies Baswedan masih memakai setelan jas hitam, persis yang dipakai mantan Gubernur Jakarta itu saat hadir di persidangan.

Saat ditanya alasan maksud kunjungan Anies ke markas PKB, dia hanya mengaku hendak berbincang dengan pasangannya yang menjadi calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Mau ngobrol, kita datang ke semua, tadi ke NasDem, sekarang PKB, besok PKS," tutur Anies, di Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Sampai saat ini Anies pun belum mau membeberkan terkait alasan wacana kunjungannya ke PKS besok.

"Besok dikabarin," tutupnya sebelum masuk ke dalam ruangan.

Sebagai informasi, setelah pengumuman keputusan MK, Anies terlebih dahulu berkunjung ke NasDem. Kemudian dia ke markas Tim Hukum Nasional (THN) di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan terakhir di PKB.


Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di sidang hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres, Senin (22/4/2024)

Kunjungan yang dilakukan lantaran gugatannya sebagai pemohon dari kubu 01 bersama Cak Imin ditolak Hakim MK lantaran tidak berdasarkan bukti.

Serupa dengan yang dialami kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang juga ditolak oleh Hakim Konstitusi saat sidang hasil putusan sengketa Pilpres 2024.

Adapun gugatan yang teregistrasi dari kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berdasarkan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sedangkan kubu 03 Ganjar-Mahfud dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Untuk pengajuan yang dilakukan Anies bersama Cak Imin sebanyak sembilan petitum. Sedangkan Ganjar dan Mahfud hanya lima petinum saja. (agr/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral