Aliansi Jakarta Utara Menggugat.
Sumber :
  • Antara

Aliansi Jakarta Utara Menggugat Soroti Penataan Kota Pelabuhan

Sabtu, 20 April 2024 - 22:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) dengan mengundang lima puluh tiga (53) perwakilan kelompok masyarakat, berbentuk lembaga/organisasi kemasyarakatan, LSM dan NGO yang ada di Jakarta Utara menggelar acara Halal Bil Halal dan Rapat Koordinasi (RAKOR) dengan mengundang stakeholder terkait, seperti Wali Kota Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara, Dandim, Pelindo, dan KBN. 

Acara diselenggarakan di Villa Kebon Asri Pasir Jaya, Cigombong Cibaruyut Kabupaten Bogor Jawa Barat pada 18-20 April 2024.  Halal Bil Halal dan Rapat Koordinasi (Rakor) ini bertujuan menyatukan visi dan persepsi, sekaligus sebagai ajang klarifikasi dan konfirmasi dari para pihak, terkait sengkarut penataan Kota Pelabuhan, yang saat ini berlangsung hingga menyebabkan banyak kerugian bagi masyarakat Jakarta Utara, seperti kemacetan, polusi dan yang paling ekstrim adalah berjatuhannya korban jiwa setiap hari karena tertabrak dan terlindas truk container. 

“Atas realitas kondisi tersebut, acara Halal Bil Halal dan Rapat Koordinasi diselenggarakan, agar Pemerintah sebagai regulator dan stake holderperusahaan yang beroperasi melibatkan peran serta masyarakat dalam melakukan perumusan dan penataan kota pelabuhan tanjung priok, Jakarta Utara dimana hal tersebut menjadi amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhanan dan banyak peraturan-peraturan lainnya terkait amdal” jelas Anung MHD Koordinator Aliansi Jakarta Utara Menggugat.

Aktifitas bongkar-muat kepelabuhan di Jakarta Utara menyumbangkan Devisa besar bagi Kas Negara, pertumbuhan ekonomi dan ikut pula menyumbang pendapatan signifikan bagi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Namun dalam realitasnya, masyarakat Jakarta Utara adalah objek dan korban terdampak paling dirugikan dari aktifitas bisnis tersebut. 

“Artinya ada yang salah dalam proses pengelolaan kota pelabuhan. Dan soal kemacetan yang mengular setiap hari, tingginya polusi serta jatuhannya korban jiwa hampir setiap hari karena tertabrak dan terlindas container ini memang bukan persoalan Pelindo semata, banyak variable lainnya dimana semua stake holder diatas juga turut terlibat dan bertanggung jawab terhadap kondisi tersebut. Namun sejak tiga puluh tahun terakhir hingga hari ini Pelindo dan para pihak mengabaikan tanggung jawab sosialnya terhadap kegiatan bisnis kepelabuhan,” jelas Anung Mhd. 

Halal Bil Halal dan Rapat Koordinasi ini dimaksudkan selain untuk menyamakan sudut pandang terhadap persoalan, sekaligus mencari problem solving untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan diatas. Bersama dengan para pihak terkait Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM), sudah merumuskan sebuah gagasan dalam bentuk Blue Print terkait konsep kepelabuhan yang modern, terintegrasi, berkeprimanusiaan yang adil dan beradab. 

"Dengan mengusung konsep Jakarta Truck Container Terminal (JTCT) sebagai sebuah kawasan yang terpadu, terkoneksi secara digital dan menjadi solusi atas persoalan diatas," lanjut Anung.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral