- Antara
Aliansi Jakarta Utara Menggugat Soroti Penataan Kota Pelabuhan
Halal Bil Halal dan Rapat Kordinasi Aliansi Masyarakat Jakarta Utara ini turut dihadiri oleh perwakilan Walikota Jakarta Utara Bidang Ekbang. Kanit Lantas Polres Jakarta Utara, mewakili Kapolres. Dan Perwakilan Pihak PT Pelindo.
Dalam sambutannya kordinator Aliansi Jakarta Utara Menggugat Anung MHD menyampaikan bahwa Aliansi Jakarta Utara Menggugat adalah Lembaga yang berkonsentrasi untuk mengatasi persoalan yang ada di Jakarta Utara khususnya masalah kemacetan dan korban warga Jakarta Utara yang setiap hari berguguran karena tertabrak dan terlindas Truck Kontainer.
” Bahwa rakor hari ini bagian dari komponen untuk mencapai tujuan agar kemacetan di Jakarta Utara bisa terurai, teman-teman yang hadir merepresentasikan Ormas & OKP yang ada di Jakarta Utara, untuk ikut dalam Merekomendasikan agar tata kelola Kota Pelabuhan di Jakarta Utara bisa lebih manusiawi, adil dan beradab," tegasnya.
Ada beberapa point rekomendasi yang dihasilkan dari Rakor ini, yakni gagasan membangun Jakarta Truck Container Terminal (JTCT) yaitu terminal khusus truck container yang terintegrasi secara digital sebagai Hulu dari persoalan hilirisasi tempat parkir truck container yang berada dipemukiman warga yang tidak sesuai zonasi, serta mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menutupnya.
"Yang menjadi bagian dari Rekomendasi juga adalah membentuk Komite Masyarakat Pengawas Kota Pelabuhan. Membentuk TIM Advokad yang resmi berbadan hukum, Dan mengadakan seminar roadshow di 31 Kelurahan di Jakarta Utara dengan tema peran serta masyarakat dalam membangun kota pelabuhaan. Sehingga bisa menjadi solusi dalam mengatasi persoalan yang selama 30 tahun ini belum ada solusinya,” pungkas Anung. (ebs)