- dok. DPRD Jakarta
DPRD Jakarta Janji Dalami LKPJ APBD Gubernur Tahun 2023
“LKPJ merupakan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) tahun, yang mencakup Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan serta Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan,” tutur dia.
Heru pun menjelaskan realisasi APBD tahun 2023 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang dilaporkan dalam LKPJ ini masih dalam posisi unaudited.
“Pendapatan Daerah tahun 2023 terealisasi sebesar Rp71,06 triliun atau 100,57% melebihi target sebesar Rp70,66 triliun. Angka itu terdiri dari realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp49,13 triliun atau 101,44%, realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp20,15 triliun atau 99,68 m%, serta realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1,76 triliun atau 88,46%,” tutur Heru.
Meski demikian, Heru mengakui masih terdapat capaian beberapa komponen pajak daerah yang kurang dari 90%, seperti Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“BPHTB termasuk salah satu jenis pajak daerah yang sulit dilakukan proyeksi untuk realisasi penerimaan. Pengembangan sistem BPHTB secara elektronik (e-BPHTB) sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan baru terimplementasi pada akhir Semester I tahun 2023,” ungkap dia.
Terkait Belanja Daerah, Heru menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2023 telah terealisasi sebesar Rp66,77 triliun atau mencapai 92,55% dari target yang direncanakan sebesar Rp72,14 triliun.
Selanjutnya mengenai Pembiayaan Daerah, ia menjelaskan realisasi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp8,88 triliun atau 99,90% dari target awal Rp8,89 triliun yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp8,60 triliun, Pinjaman Dalam Negeri sebesar Rp286 miliar dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman sebesar Rp190 juta.