- dok. DPRD Jakarta
DPRD Jakarta Janji Dalami LKPJ APBD Gubernur Tahun 2023
“BPHTB termasuk salah satu jenis pajak daerah yang sulit dilakukan proyeksi untuk realisasi penerimaan. Pengembangan sistem BPHTB secara elektronik (e-BPHTB) sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan baru terimplementasi pada akhir Semester I tahun 2023,” ungkap dia.
Terkait Belanja Daerah, Heru menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2023 telah terealisasi sebesar Rp66,77 triliun atau mencapai 92,55% dari target yang direncanakan sebesar Rp72,14 triliun.
Selanjutnya mengenai Pembiayaan Daerah, ia menjelaskan realisasi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp8,88 triliun atau 99,90% dari target awal Rp8,89 triliun yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp8,60 triliun, Pinjaman Dalam Negeri sebesar Rp286 miliar dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman sebesar Rp190 juta.
Kemudian, Pengeluaran Pembiayaan terealisasi Rp6,63 triliun atau 89,56% dari rencana Rp7,41 triliun. Pengeluaran Pembiayaan yang dimaksud salah
satunya dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Jaya, Perumda Dharma Jaya, PT Jakarta Propertindo, PT Jakarta Tourisindo, dan PT MRT Jakarta sebesar Rp4,83 triliun dan pembayaran pokok pinjaman dalamn egeri dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,80 triliun.
“Dengan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tersebut, terdapat SiLPA pada akhir tahun 2023 sebesar Rp6,54 triliun,” tutur Heru.
Ia berharap LKPJ yang telah disampaikan sebagai wujud nyata kerjasama dan komitmen dari jajaran Pemerintah Daerah, DPRD, maupun masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
“Oleh karenanya, kerja sama dan sinergi yang telah tercipta perlu dipertahankan, bahkan ditingkatkan dimasa yang akan datang,” pungkas Heru. (agr/muu)