- tvOnenews/Gani Siregar
Menkominfo Budi Arie Sebut Korban Pornografi Anak Bisa Jadi Pelaku di Kemudian Hari
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan korban kasus pornografi dapat menjadi pelaku di kemudian hari.
Menurut dia kasus pornografi terhadap anak merupakan penyakit sosial yang harus diputus.
"Ini penyakit sosial ini karena apa, begitu si anak ini jadi korban nanti dewasa dia jadi pelaku. Jadi kaya siklus, jadi harus diputus," ungkap dia, di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Selain itu, Budi Arie juga menegaskan korban akan mengalami trauma.
"Ini kan berhubungan dengan pornografi anak, ini kan korban dari perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan baik kekerasan maupun pornografi anak," tuturnya.
"Bayangin coba di kontennya ada anak kecil, ya gitu lah, jadi child prostitution kalau di luar negeri, prostitusi anak di bawah 17 tahun," imbuhnya.
Dia mengajak masyarakat untuk memerangi kejahatan pornografi terhadap anak-anak demi masa depan cerah.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto ungkap terdapat 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia sebagai korban.
Untuk itu, pihaknya bakal membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani hal tersebut karena kasus pornografi yang melibatkan anak merupakan hal yang serius.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, menurut dia, pada bulan September 2023 sudah ada 1.950.794 konten pornografi yang sudah di-take down.
Namun, sejumlah kementerian perlu disinergikan guna mengatasi permasalahan itu.
Selain penanganan kasus, lanjut dia, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam satgas yang akan dibentuk itu juga mampu memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat.
"Itu akan kami lakukan mulai dari tahap pencegahan, penanganan, pencegahan, penegakan hukum, dan pascakejadian," kata dia. (agr/mii)