Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Ajudan Sebut Uang 'Haram' Pemerasan Kementan Digunakan SYL untuk Kepentingan Keluarga

Kamis, 18 April 2024 - 08:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut dalam sidang menggunakan uang haram diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya termasuk sang anak.

Hal itu terungkap saat mantan ajudan SYL, Panji Harjanto, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL selaku mantan Mentan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). 

Panji dihadirkan tim jaksa KPK dalam sidang tersebut. Mulanya, hakim anggota Ida Ayu Mustikawati mendalami perihal pemotongan uang 20 persen yang diminta SYL dari Eselon I di lingkungan Kementan.

Gedung KPK. Dok: Fianda Sjofjan Rassat-Antara

"Terkait BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saudara, saudara menyatakan adanya perintah pengumpulan uang haram itu tadi ya di BAP saudara. Sesungguhnya uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian dan lain-lain itu ada perintah langsung bahwa sebenarnya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu. Itu sepengetahuan saudara uang haram 20 persen itu memotong anggaran atau apa?," tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran (Eselon I)," jawab Panji.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral