- Freepik
Berusaha Selamatkan Istri, Pria di Lampung Bunuh Saudara Kembarnya hanya Soal Perselisihan Baju Lebaran
"Saat itu, pelaku berhasil merebut golok dan langsung menebaskan golok sebanyak satu kali yang mengenai leher depan hingga korban tewas," beber AKBP Pratomo Widodo.
Ternyata korban yang sebagai adik kembar pelaku, mempunyai sifat temperamental yang jadi pemicu golok berusaha mengarah ingin membunuh kakak iparnya.
Bahkan korban kerap berselisih paham hingga cekcok mulut dengan pelaku.
Setelah berhasil menerima laporan tentang peristiwa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ini, tersangka langsung berusaha dikejar oleh Polres Way Kanan setelah melakukan pembunuhan.
Tidak selang lama, sampai akhirnya tersangka berhasil ditangkap atau diringkus oleh pihak Kepolisian di wilayah Lampung Utara.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok, satu lembar baju kaos hitam milik korban.
Kemudian terdapat bukti satu kaos dan celana pendek yang dipakai tersangka dan satu lembar ambal warna hijau ukuran 2x2 m yang terdapat bercak darah korban.
"Pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) kuhp tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," tandas AKBP Pratomo. (puj/hap)