Sumber :
- Kemenag
Cair Rp66 Miliar, Guru PAI Non ASN yang Tidak Menerima THR Dapat Insentif: Tapi Tidak Semua, Ini Kriteria dan Jadwal Pencairannya
Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan insentif untuk Guru PAI non ASN yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR) dengan anggaran mencapai Rp66 miliar
Minggu, 7 April 2024 - 18:17 WIB
Sedangkan tahap kedua, akan diberikan pada Juli sampai dengan Desember 2024.
Ada pun besaran yang akan diterima oleh masing-masing guru adalah Rp1,5 juta dipotong pajak.
"Kita upayakan seluruhnya tersalurkan sebelum lebaran. Namun jika ada yang belum, maka itu akan disalurkan pascalebaran,” kata Prof Abu.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif Bagi Guru bukan PNS, telah diatur bahwa besaran insentif senilai Rp250.000 setiap bulan dan akan dikirim ke rekening masing-masing.
Pemberian insentif tersebut tentu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran negara. (rpi)