news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BPJPH Kemenag melakukan kegiatan pengawasan JPH.
Sumber :
  • Istimewa

Sasar RPH Hingga Produk Makan dan Minum, BPJPH Gelar Pengawasan JPH Terpadu di 1.068 Lokasi

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) terus berupaya melakukan berbagai persiapan untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan sejak 18 Oktober 2024.
Kamis, 4 April 2024 - 17:26 WIB
Reporter:
Editor :

"Ini penting mengingat keterjaminan kehalalan produk di sektor hulu akan berdampak langsung pada kemudahan pelaku usaha di sektor hilir yang membutuhkan bahan halal untuk proses produk halal yang mereka lakukan. Sehingga diharapkan ini akan memudahkan banyak pelaku usaha, termasuk pelaku UMK, dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal," ungkapnya.

Aqil juga mengatakan bahwa pada masa-masa menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024 seperti saat ini pengawasan JPH penting dilakukan. 

Sebab, kata Aqil kebutuhan akan daging hasil sembelihan serta produk makanan dan minuman seperti biasanya mengalami peningkatan yang signifikan. 

"Dalam hal ini, memastikan kehalalan produk yang beredar merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan perlindungan bagi masyarakat," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral