Sumber :
- Fath Putra Mulya-Antara
Saksi KPU Yakin Sirekap Tidak Bisa Diserang Virus
Saksi mengaku yakin Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak bisa diserang virus, berisi perangkat lunak berbahaya atau malware maupun memiliki versi bajakan.
Kamis, 4 April 2024 - 06:25 WIB
Sementara itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud memohon MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun.
Mereka turut meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Subianto selaku pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Mereka juga memohon MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2024 hanya antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. (ant/nsi)