- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Refly Harun Sindir Balik Hotman Paris yang Klaim Menang Telak di Sidang MK Hari Ini
Menurutnya, ada penghentian proses rekapitulasi di PPK yang terjadi saat Sirekap tengah diperbaiki, lantas itu menjadi sebuah kecurigaan.
"Makanya, kami katakan Sirekap ini alat bantu, alat memandu yaitu memandu kecurangan, salah satu indikatornya misalnya ketika kita tanyakan soal bagaimana penghitungan manual itu dihentikan di PPK Kecamatan, itu karena Sirekapnya lagi perbaikan waktu itu kan," kata Refly.
"Ada kecurigaan kan 'wah ini untuk memark up pihak-pihak tertentu' termasuk ada partai tertentu. Jadi kami tetap yakin bahwa Sirekap itu bermasalah, dan kalau tidak bermasalah, tidak tertarik Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membahas lebih lanjut dan lebih lama. Itu satu hal ya," sambungnya.
Refly pun mengklaim bahwa hakim MK tak mungkin tertarik membahas soal Sirekap jika tak ada dugaan bermasalah.
"Jadi tidak peduli apakah suatu pelanggaran itu sudah ditangani Bawaslu, sepanjang MK masih menganggap ada pelanggaran konstitusi sebagaimana didalilkan, maka tidak terhalang mahkamah ini untuk memproses, itu yang harus kita pahami," ungkap Refly.
Pun, Refly menegaskan pihaknya memahami hasil akhir dari KPU adalah penghitungan manual dan berjenjang.
Namun, klaim dia, hal itu tak menutup kemungkinan jika Sirekap tetap menjadi panduan kecurangan.