- (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Eks Dirut PT Taspen Dipanggil KPK terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) tahun 2013-2020 Iqbal Latanro dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan korupsi investasi yang fiktif.
Hal ini langsung dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri terkait pemanggilan Dirut PT Taspen periode 2013-2020 itu ke KPK, Selasa (2/4/2024).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Iqbal Latanro selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020," jelas Ali di Jakarta.
Ditambah, tim penyidik KPK juga segera melakukan penjadwalan terkait pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Tahun 2019 Genta Wira Anjalu.
Karena Genta Wira Anjalu akan dijadikan sebagai saksi pada perkara yang sama dengan Iqbal Latanro. Penjadwalan pemeriksaan akan dilakukan hari ini.
Dalam hal ini, kedua saksi yang akan dipanggil diharapkan KPK harus memiliki sikap yang kooperatif.
Minimal dapat memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan oleh KPK.
Di sisi lain, pengumuman KPK memulai penyidikan terkait perkara dugaan adanya korupsi yang bermodus pada investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019, Jumat (8/3/2024).
Tidak hanya itu, ternyata dari perkara dugaan korupsi ini juga melibatkan beberapa perusahaan lainnya.
Pasalnya, keterlibatan beberapa perusahaan selain PT Taspen. Hal ini membuat negara mengalami kerugian.
Kerugian yang dicapai bisa sampai ratusan miliar rupiah. Tentu angka tersebut sangat merugikan keuangan negara dalam jumlah yang besar.
Sebagai perwakilan dalam penyampaian tim penyidik dari KPK, Ali menerangkan sudah ada beberapa pihak ditetapkan menjadi tersangka terkait perkara dugaan korupsi tersebut.
Adapun titik lokasi yang sudah digeledah oleh tim penyidik KPK dilakukan, sejak Kamis (7/3/2024) dan Jumat (8/3/2024) kemarin.
Berikut Daftar Lokasi yang Digeledah KPK:
Kamis, 7 Maret 2024
- 1 rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
- 1 unit apartemen Belleza Apartemen, Jakarta Selatan
- 1 rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
- 2 rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Jumat, 8 Maret 2024
- Kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan
- Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat
Barang bukti seperti dokumen-dokumen catatan investasi keuangan, ditemukannya pecahan mata uang asing, alat elektronik, dan sebagainya menjadi alat untuk pendukung melakukan penyidikan dari KPK. (ant/hap)