- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Komisi II DPR RI Tunda Rapat dengan KPU RI, Ini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkap alasan rapat Komisi II DPR RI dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang batal digelar hari ini, Senin (4/1/2024).
Doli menjelaskan penundaan rapat Komisi II DPR dengan KPU RI seiring dengan masih berlangsungnya sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, KPU RI sendiri menjadi pihak tergugat dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Ini situasi yang memang tidak mudah karena di satu sisi kami pimpinan Komisi II harus mengakomodir aspirasi bapak ibu Komisi II, yang memang sangat menginginkan adanya penjelasan lebih lanjut terhadao semua proses penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin,” jelas Doli di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
“Tapi satu sisi kita juga paham bahwa KPU saat ini sedang jadi temohon ya di MK. Ya mereka juga punya tanggung jawab untuk hadir di sana,” tambahnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut Komisi II DPR menyayangkan bahwa sidang yang harusnya wajib hadir, tapi ada satu orang dari KPU yang tidak hadir karena pergi umrah.