Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Antara

Todung Mulya Lubis Tuduh Kapolri Larang Kapolda Bersaksi di MK, Haidar Alwi Tuding Hoaks

Minggu, 31 Maret 2024 - 18:43 WIB

Terlebih, dalam catatan R Haidar Alwi, sebelumnya TPN Ganjar-Mahfud dan pendukungnya berkali-kali melontarkan pernyataan yang tidak terbukti kebenarannya.

Pertama, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat. Politikus PDI Perjuangan itu pernah menyampaikan informasi pengerahan fungsi Binmas oleh Kapolri untuk pemenangan Prabowo-Gibran.

"Faktanya Di Mabes Polri Henry Yosodiningrat mengklarifikasi informasi tersebut ternyata tidak benar," tutur R Haidar Alwi.

Ke-dua, masih Henry Yosodiningrat. Ia pernah menyampaikan dugaan adanya mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Itu terjadi di Kabupaten Sragen sehingga partisipasi pemilih di sana hanya sekitar 30 persen.

Menurutnya, rendahnya partisipasi pemilih merupakan salah satu penyebab kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah yang dikenal sebagai 'kandang banteng' dan dipimpin Ganjar Pranowo selama 10 tahun.

"Lagi-lagi pernyataan Henry Yosodiningrat ternyata tidak benar. Faktanya partisipasi pemilih di Kabupaten Sragen mencapai 84,74 persen dan di Jawa Tengah 82,98 persen. KPU Kabupaten Sragen juga sudah membantah pernyataan Henry Yosodiningrat," jelas R Haidar Alwi.

Ke-tiga, pengamat militer yang mendukung Ganjar-Mahfud, Connie Rahakundini. Dalam unggahan akun Instagramnya, Connie Rahakundini menulis bahwa Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-Polres. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral