- Tim tvOne/Rika Pangesti
BWI Gencar Dorong Calon Pengantin Wakaf Sebelum Menikah, Begini Alasannya
"Jadi, anak-anak orang yang sebelum akad nikah itu berwakaf dulu entah 1 juta entah 500 nggak ada kaitan dengan mas kawin, ndak ada kaitan," tambahnya.
Nantinya, Nuh menyebut, wakaf catin tersebut akan dikelola oleh Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Dia menjelaskan hasil pengelolan wakaf catin ini akan dipergunakan untuk membantu keluarga yang kurang beruntung, seperti misalnya bercerai atau berpisah.
"Itu dikelola bersama dengan BWI dan Kementerian Agama, begitu. Nah, hasil dari uang wakaf cantin itu nanti dipakai untuk apa? antara lain; tidak semua orang yang nikah itu expected (sesuai yang diharapkan) ada yang pisah, dan pisah ini meninggalkan anak dan seterusnya. siapa yang ngebiayain anak dan seterusnya ini? Nah, itu diambilkan dari hasil pengelolaan perwakafan tadi," bebernya.
Dia menyebut, gerakan wakaf catin ini sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Sumatera Barat dan Sumatera Selatan yang sudah mulai menerapkan.
"Ini sudah kita mulai dari beberapa daerah di Sumbar sudah kita buka bersama-sama dengan pak gubernur, di Sumatera Selatan juga demikian dan seterusnya. Ini akan kita jadikan sebagai gerakan," pungkasnya.(rpi/lpk)