- Tim tvOnenews/Rika Pangesti
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Pemalsuan BBM Pertamax Dicampur Zat Pewarna
Berawal dari situ, polisi pun akhirnya melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, terdapat 2 SPBU lain yang juga menggunakan modus yang sama.
Keempat SPBU ini melakukan kecurangan dengan menuangkan zat pewarna ke BBM jenis Pertalite sehingga menyerupai Pertamax.
"Kemudian kita kembangkan pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, kita lakukan lagi penindakan terhadap SPBU yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan SPBU yang ada di Cimanggis, Kota Depok," sambungnya.
"Jadi sudah 4 SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," tambah dia.
Dalam penanganan perkara ini, Nunung mengatakan bahwa pihaknya telah membuat atau menerbitkan tiga laporan (LP) dan menetapkan 5 orang tersangka.
1. Saudara RHS (49) selaku pengelola SPBU SPBU Cipondoh DNA Ciledug
2. Saudara AP (37) sebagai manajer di SPBU Cipindoh dan Ciledug
3. Saudara DM (41) selaku manajer SPBU Kebon Jeruk
4. Saudara RY (24) sebagai pengawas SPBU Cimanggis Depok
5. Saudara AH (26) sebagai pengawas SPBU Cimanggis Depok
Adapun berikut 4 SPBU yang memalsukan BBM: