Bareskrim Polri Bongkar Kasus Pemalsuan BBM Pertamax Dicampur Zat Pewarna.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Pemalsuan BBM Pertamax Dicampur Zat Pewarna

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:19 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar kasus kecurangan SPBU yang memalsukan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di wilayah Jakarta, Depok dan Tangerang.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa kasus kecurangan SPBU ini bukanlah yang pertama kali. Nunung mengungkapkan, sejak bulan Januari 2024 sampai saat ini telah ada 16 kasus kecurangan.

"Ini sejak bulan Januari sampai dengan saat ini, ada 16 kasus ya. Termasuk yang ini, ada 17 kasus terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU," kata Brigjen Nunung dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (28/3/2024).

"Sehingga merugikan masyarakat dimana dampaknya tentu ini akan merugikan masyarakat atau konsumen," imbuhnya.

Namun begitu, Nunung mengatakan bahwa kasus ke 17 ini menggunkan modus baru dalam kecurangannya. Ia pun menjelaskan awal mula pihaknya mengungkap kasus pemalsuan BBM.

Ia menyebut, SPBU yang pertama kali dibongkar kasus kecurangannya adalah SPBU yang terletak di wilayah Tangerang, Banten.

"Jadi pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024 yang lalu, kita telah mengamankan tersangka yaitu saudara RHS dan saudara AP selaku pengelola dan manajer dari SPBU yang ada di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten," ungkap Brigjen Nunung.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral